| Home :: Berita Kab. Padang Pariaman :: |
| |
 |
| |
 |
 |
| |
Sekolah Darurat Beroperasi |
|
 |
|
 |
| 22.10.2009
Padang Pariaman,(22/10), Bupati himbau proses belajar mengajar tetap
berjalan, meskipun fasilitas sarana pendidikan banyak yang sudah tidak
layaklagi digunakan. "Membangun fasilitas untuk belajar, sifatnya harus
segera supaya anak didik bisa menuruskan kegiatan belajar
mengajar,"ungkap Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim, disela-sela
kegiatannya meninjau proses belajar mengajar di tenda darurat. Kemauan
untuk melaksankan kegiatan belajar mengajar didukung oleh kebijakan
Pemerintah Daerah, dimana sekolah tidak diharuskan lagi mewajibkan
siswa untuk berpakaian seragam, mengingat kondisi siswa pasca gempa 30
September yang lalu.
Data Satlak PB Kabupaten Padang Pariaman, Rabu
(21/10), mengatakan dari 72 sekolah tingkat SLTP dan SLTA rusak berat
dan sudah tidak layak pakai. demikian juga dengan Sekolah Dasar hampir
semuanya tidak layak lagi digunakan untuk proses belajar mengajar. Dari
375 Sekolah dasar yang ada di Kabupaten Padang Pariaman, hampir 80%
rusak berat, selebihnya rusak ringan dan sedang. Di Kecamatan Patamuan
dari 14 Sekolah Dasar yang ada disana semuanya rusak berat, dan satu
hilang tertimbun longsor dan di Kecamatan Batang Anai dari 19 Sekolah
Dasar yang ada disana 6 diantaranya rusak berat dan selebihnya rusak
ringan da sedang. Untuk data yang lebih lengkap bisa di akses http://gempa.padangpariamankab.go.id
Meskipun
banyak gedung sekolah yang rusak, kegiatan pendidikan sudah dimulai
sejak Senin (12/10), namum belum dilaksanakan secara penuh. Murid-murid
yang sekolahnya hancur dan tidak bisa digunakan, terpaksa mengikuti
proses belajar mengajar di tenda darurat.
Tenda-tenda sekolah itu
didirikan disekolah yang hancur karena gempa, atau tidak bisa lagi
digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sedangkan jumlah tenda yang
akan didirikan mencapai ratusan unit dan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman terus mengupayakan tenda tersebut agar bisa mencukupi
penggantian gedung sekolah yang rusak.
|
 |
 |
| |
 |
|
|
| |
|
|
|
|
|