Sampai akhir tahun 2007 Kabupaten Padang Pariaman memiliki 17 Kecamatan, 46 nagari dan 364 korong. Kecamatan yang paling banyak memiliki nagari adalah Kecamatan Nan Sabaris dan Kecamatan Enam Lingkung yang mempunyai 5 (lima) nagari, sedangkan kecamatan yang paling sedikit memiliki nagari adalah Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan IV Koto Aur Malintang yang hanya mempunyai 1 (satu) nagari.
Sampai akhir tahun 2007, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik masih merupakan kecamatan yang memiliki korong terbanyak, yakni 41 korong, dan yang paling sedikit adalah kecamatan IV Koto Aur Malintang, yakni 5 korong.Sedangkan seluruh pemerintahan desa semenjak dikeluarkannya Perda No. 13 tahun 2001 telah dilikuidasi seiring pembentukan struktur pemerintahan nagari.